TUGAS ETIKA PROFESI
Disusun
Oleh :
Kelompok : 2
Nama Anggota : 1. Hayudana H.K / 34414862
2. Muhammad latif
/ 37414397
3. R.R. Nadia Aisyana P. /
38414708
4. Widia Yuliawati
/ 3C414209
5. Zuhda Yani / 3C414682
Kelas :
4ID10
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2017
PERSATUAN
DOKTER GIGI INDONESIA
1.
Profil
Organisasi
PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) merupakan
satu-satunya organisasi profesi yang menghimpun dokter gigi di indonesia yang
didirikan di Bandung pada tanggal 22 Januari 1950 Pengurus Besar PDGI berkedudukan
di Ibukota Negara Republik Indonesia. Saat ini PDGI telah memiliki 18 Pengurus
Wilayah di tingkat Provinsi dan 243 Pengurus cabang ditingkat kabupaten/kota
ditambah 2 calon cabang PDGI yang baru. Berdasarkan pendataan dari Konsil
Kedokteran Indonesia (KKI), jumlah dokter gigi yang telah melakukan registrasi
ulang Surat Tanda Registrasi (STR) sampai dengan 1 Maret 2015 mencapai kurang
lebih 18.000 orang ditambah sekitar kurang lebih 8.000 dokter gigi yang baru
lulus.
PDGI memiliki visi dan misi organisasi.
Visi merupakan pandangan jauh organisasi,
tujuan organisasi,
dan cita-cita dari organisasi tersebut. Misi merupakan
pernyataan tentang apa yang harus dilakukan oleh organisasi
untuk mencapai visi dari organisasi tersebut. Berikut ini
adalah visi dan misi dari organisasi PDGI.
VISI
“Menjadi satu-satunya organisasi profesi dokter gigi yang
profesional dan berwibawa.”
MISI
- Menjalin kerjasama yang
harmonis dengan pemangku kepentingan dalam upaya untuk meningkatkan
derajat kesehatan gigi dan mulut.
- Memperkuat tata kelola
organisasi dengan memberdayakan struktur yang ada.
- Memajukan ilmu kedokteran gigi
melalui penyempurnaan sistem pendidikan kedokteran gigi, P3KGB, dan
penelitian.
- Membina profesionalisme,
memberikan perlindungan hukum, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
2.
Struktur
Organisasi
Struktur Organisasi merupakan susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada
pada suatu organisasi dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan. Struktur Organisasi
PDGI adalah sebagai berikut.
Struktur Organisasi PDGI memiliki pimpinan tertinggi
yaitu ketua organisasi. PDGI terdiri atas 15 biro atau departemen atau komisi
yaitu biro keuangan, biro hukum dan kerjasama antar lembaga, biro umum dan
kerumahtanggaan, biro humas dan informasi komunikasi, departemen organisasi dan
hubungan antar profesi, departemen pendidikan, latihan dan penelitian
pengembangan, departemen luar negeri dan kerjasama internasional, departemen
pengabdian dan edukasi masyarakat, komisi pendidikan &
pelatihanprofesionalisme kedokteran gigi berkelanjutan, Komisi JKN, Komisi
obat, material dan alat kedokteran gigi, badan pembinaan dan pembela anggota,
kolegium dokter gigi indonesia.
3.
Kegiatan
Organisasi
Organisasi PDGI melakukan beberapa kegiatan organisasi.
Kegiatan Organisasi yang dilakukan oleh PDGI adalah sebagai berikut.
- 17th KKPIKG 2016 at JCC Jakarta, 24-27 February 2016.
- IDEM Singapore 8-10 April 2016.
- Seminar FDI-IDA Continuing Dental Education 2015, Hotel Bumi Minang Padang 14-15 November 2017
- 37th Asia acific Dental Confress, 3-5 April 2015 Suntec Singapore
4.
Cabang
Organisasi
Organisasi PDGI tersebar menjadi
beberapa cabang organisasi. Cabang organisasi PDGI terdapat pada beberapa daerah
di indonesia, daerahnya adalah sebagai berikut Aceh, Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan
Riau, Jambi, Sumatera
Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI
Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa
Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan
Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi
Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku
Utara, Papua Barat, Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar