1. Latar Belakang, tujuan nasional, falsafah, dan
ideologi negara
A.
Latar Belakang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,
kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Agresi Militer Belanda.
–
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut,
NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan
berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat
menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum
bukan berdasarkan kekuasaan belaka dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga
ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: – Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: – Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
B.
Tujuan nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya
untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi
semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang
dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom
up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional,
ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan
pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional
melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan
nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus
pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
C.
Falsafah
Falsafah
menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak pada makna falsafah dalam
pembukaan UUD 1945 diantaranya:
1)
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2)
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
3)
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila
Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4)
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk
suatu pemerintahan Negara Indonesia yang … untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, … dan
berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
D.
Ideologi negara
1)
Ideologi
Dunia
a)
Liberalisme(Individualisme)
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak
dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai
nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di
tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara
bebas. Yang mengikuti ajaran libheralisme bersifat individualistis.
b) Komunisme(ClassTheory)
Komunisme
adalah golongan yang sering menindas golongan lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis.
c) PahamAgama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2) Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di
Indonesia.Pancasila merupakan dasar NKRI yang harus kita junjung tinggi kelima
silanya.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
a) Pengamalan Pancasila secara obyektif
dan subyektif.
b) Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
c) Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
d) Pembangunan harus menunjukkan
keseimbangan antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari
tumbuhnya materialisme.
e) Pendidikan moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya kedalam mata
pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila juga perlu ditanamkan kepada
masyarakat luas secara non formal.
2. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia, Asas-asas
Ketahanan Nasional
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
“Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang
datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik
dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis
berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi
dan konstelasi geografis Indonesia.
B.
Asas-asas
Ketahanan Nasional
Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian
aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya.
Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan
suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula
ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan
dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya. Asas adalah sesuatu yang
mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran
atau pendapat. Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :
1)
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas
kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena
keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling
berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam
ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka
masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan
merasa sejahtera. Kesejahteraan
adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan
kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang
bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk
memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari
internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan
kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan
kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
a) Menggunakan diplomasi untuk
mengisolasi ancaman
b) Menggunakan kuasa ekonomi untuk
melakukan kerjasama
c) Menggunakan jasa inteligen untuk
mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
d) Menjaga angkatan bersenjata yang
efektif
e) Melakukan pertahanan sipil
f) Menjaga kebudayaan nasional
2) Asas komprehensif integral
Menurut
pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki
wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau
menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan
meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan
luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan
kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan
suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan
yang sama.
3) Asas mawas ke dalam dan mawas ke
luar
Setiap
bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga
negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan
nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a) Mawas ke dalam
Mawas ke
dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal
negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
b) Mawas ke luar
Mawas ke
luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan
adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu
negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain
4) Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu
negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai
kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
3. Pengaruh aspek Ketahanan Nasional pada kehidupan
berbangsa dan bernegara, keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
A.
Pengaruh aspek
Ketahanan Nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara
Adapun
pengaruh yang diperoleh dari ketahanan nasional itu sendiri yaitu sebagai
berikut :
1)
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu
sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan
oleh suatu bangsa.
a)
Liberalisme
b)
Komunisme
c)
FahamAgama
2)
Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang
dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung di dalamnya.
3)
Ketahanan Pada Aspek
Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia.
4)
Ketahanan
Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari
dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan
hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945.
5)
Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang
dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
6)
Ketahanan Pada Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan
di bidang sosial budaya diartikan
sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
B.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Keberhasilan yang diperoleh dari Ketahanan Nasional antara lain :
1)
Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2)
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga
negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
Sumber :